Kabupaten
Ketapang merupakan salah satu daerah di Kalimantan Barat yang kaya dengan
potensi sumberdaya pariwisata, baik wisata alam, wisata budaya maupun wisata
minat khusus. Keberadaan Kab. Ketapang tidaklah dapat dipisahkan dari Kerajaan
Tanjung Pura yang merupakan salah satu kerajaan terkenal di Kalimantan. Tanjung
Pura merupakan kerajaan besar dimasa lalu yang menjadi warisan budaya. Sayang
kehadiran kerajaan tertua di Kalimantan Barat ini tidaklah langgeng. Adanya
degrasi kepemimpinan dan seringnya perpindahan ibukota dari suatu tempat ke
tempat yang baru karena adanya serangan dari kerajaan tetangga menjadi alasan
tidak stabilnya pemerintahan. Hal ini pula yang menyebabkan Kerajaan Tanjung Pura tidak memiliki catatan
peninggalan sejarah yang banyak.
Salah satu
upaya untuk untuk menelusuri jejak Kerajaan Tanjung Pura adalah dengan menggali
peninggalan sejarah yang tersebar di beberapa daerah bekas kerajaan dan
pemukiman penduduk dimasa lalu. Warisan budaya yang dapat digali ini bila
dirangkai, akan menjadi sebuah informasi yang dapat mengungkap kejayaan
Kerajaan Tanjung Pura. Warisan budaya dari masa lampau yang dapat kita nikmati
saat ini, akan kita teruskan kepada generasi yang akan datang dan menjadi
bagian penting dari pembangunan dibidang kebudayaan.
Budaya adalah
suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok
orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak
unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa,
perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.
Sedangkan
kebudayaan sendiri adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan
meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga
dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan
perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai
makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata,
misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial,
religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia
dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Menurut J.J.
Hoenigman, wujud kebudayaan dapat dibedakan menjadi tiga bagian. Yang pertama
adalah gagasan yaitu ide, nilai-nilai, norma, peraturan dan sebagainya
yang bersifat abstrak. Wujud kebudayaan yang kedua adalah aktifitas, yaitu suatu
tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. System social terdiri dari
aktifitas-aktifitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak serta
bergaul dengan manusia lainnya menurut pola pola tertentu yang berdasarkan adat
tata kelakuan. Wujud kebudayaan yang ketiga adalah artefak, yaitu wujud
kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktifitas, perbuatan dan karya semua
manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba,
dilihat dan didokumentasikan.
Sedangkan
warisan budaya (cultural heritage)
menurut Davidson (1991:2) diartikan sebagai produk atau hasil budaya fisik dari
tradisi-tradisi yang berbeda dan prestasi-prestasi spiritual dalam bentuk nilai
dari masa lalu yang menjadi elemen pokok dalam jati diri suatu kelompok atau
bangsa. Pemerintah Kabupaten Ketapang menjadikan warisan budaya ini sebagai
potensi untuk membangun daerah.
Jika kekayaan
keragaman budaya dan tradisi itu dapat dikelola dengan baik dan benar, maka
bukan tidak mungkin akan membangkitkan pembangunan social ekonomi, budaya dan
pembangunan daerah. Upaya penggalian dilakukan untuk memanfaatkan warisan
budaya tersebut, sekaligus untuk melestarikannya.
Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan
dan kemajuan pembangunan yang kurang memperhatikan kelestarian warisan budaya,
telah menyebabkan terjadinya degradasi warisan budaya, terjadinya erosi
nilai-nilai budaya, menurunnya rasa nasionalisme dan patriotism, hilangnya
sifat kekeluargaan dan gotong royong.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar