Jumat, 30 Maret 2012

budaya



Kabupaten Ketapang merupakan salah satu daerah di Kalimantan Barat yang kaya dengan potensi sumberdaya pariwisata, baik wisata alam, wisata budaya maupun wisata minat khusus. Keberadaan Kab. Ketapang tidaklah dapat dipisahkan dari Kerajaan Tanjung Pura yang merupakan salah satu kerajaan terkenal di Kalimantan. Tanjung Pura merupakan kerajaan besar dimasa lalu yang menjadi warisan budaya. Sayang kehadiran kerajaan tertua di Kalimantan Barat ini tidaklah langgeng. Adanya degrasi kepemimpinan dan seringnya perpindahan ibukota dari suatu tempat ke tempat yang baru karena adanya serangan dari kerajaan tetangga menjadi alasan tidak stabilnya pemerintahan. Hal ini pula yang menyebabkan Kerajaan  Tanjung Pura tidak memiliki catatan peninggalan sejarah yang banyak.
Salah satu upaya untuk untuk menelusuri jejak Kerajaan Tanjung Pura adalah dengan menggali peninggalan sejarah yang tersebar di beberapa daerah bekas kerajaan dan pemukiman penduduk dimasa lalu. Warisan budaya yang dapat digali ini bila dirangkai, akan menjadi sebuah informasi yang dapat mengungkap kejayaan Kerajaan Tanjung Pura. Warisan budaya dari masa lampau yang dapat kita nikmati saat ini, akan kita teruskan kepada generasi yang akan datang dan menjadi bagian penting dari pembangunan dibidang kebudayaan.
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.
Sedangkan kebudayaan sendiri adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dapat dibedakan menjadi tiga bagian. Yang pertama adalah gagasan yaitu ide, nilai-nilai, norma, peraturan dan sebagainya yang bersifat abstrak. Wujud kebudayaan yang kedua adalah aktifitas, yaitu suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. System social terdiri dari aktifitas-aktifitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Wujud kebudayaan yang ketiga adalah artefak, yaitu wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktifitas, perbuatan dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat dan didokumentasikan.
Sedangkan warisan budaya (cultural heritage) menurut Davidson (1991:2) diartikan sebagai produk atau hasil budaya fisik dari tradisi-tradisi yang berbeda dan prestasi-prestasi spiritual dalam bentuk nilai dari masa lalu yang menjadi elemen pokok dalam jati diri suatu kelompok atau bangsa. Pemerintah Kabupaten Ketapang menjadikan warisan budaya ini sebagai potensi untuk membangun daerah.
Jika kekayaan keragaman budaya dan tradisi itu dapat dikelola dengan baik dan benar, maka bukan tidak mungkin akan membangkitkan pembangunan social ekonomi, budaya dan pembangunan daerah. Upaya penggalian dilakukan untuk memanfaatkan warisan budaya tersebut, sekaligus untuk melestarikannya.
Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan dan kemajuan pembangunan yang kurang memperhatikan kelestarian warisan budaya, telah menyebabkan terjadinya degradasi warisan budaya, terjadinya erosi nilai-nilai budaya, menurunnya rasa nasionalisme dan patriotism, hilangnya sifat kekeluargaan dan gotong royong.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar